Rabu, 15 Maret 2017

Berbagai Pengertian Konsep Demokrasi

Berbagai pendapat mengenai konsep demokrasi tertuliskan pada buku “Theori of Democracy”, beberapa konsep tersebut menurut Aristoteles,  Tocqueville, dan Schumpeter.
Menurut Aristoteles hal yang harus diprioritaskan dalam mengelola suatu kebijakan adalah asas bahwa kebijakan tersebut baik untuk khalayak, sehingga terlepas dari seperti apa sistem pemerintahan dan sistem penetapan kebijakan, hal yang terpenting adalah kebaikan bersama. Aristoteles mengkritisi akan konsep demokrasi yang memberikan ruang sama, dalam hal ini adalah partisipasi dalam proses politik. Menurutnya, konsep demokrasi tidak begitu baik, sebab melalui demokrasi suara kaum yang terdidik akan disamakan dengan mereka yang sama sekali tidak terdidik. Oleh karena itu, Aristoteles lebih menekankan pada pengambilan keputusan umum melalui mereka yang memiliki kapasitas dan kapabilitas didalamnya, yaitu kaum aristokrat, hal ini dinamakan “polity”. Akan tetapi, bukan berarti demokrasi adalah sistem yang buruk, melalui demokrasi akan tercipta suatu kondisi yang begitu toleran. Sehingga jika demokrasi itu ditanamkan secara utuh, dan para partisipator mengerti betul akan konsep demokrasi, maka suasana kompetisi seperti apapun bisa di tolelir.
Tocqueville berpendapat bahwa demokrasi adalah peraturan yang diciptakan oleh masyarakat. Hal ini merupakan respon dari anti aristokrat, akan tetapi muncullah permasalahan, yaitu ketika dalam suatu negara terdapat golongan mayoritas, dan kesepakatan diambil tidak melalui musyawarah atau melalui voting, maka terjadilah satu ketidak adilan, ketika demi kepentingan mayoritas, dan menyengsarakan minoritas. Sehingga, pada prinsipnya kembali lagi pada pillar demokrasi yang harus ditujukan pada kebaikan bersama.
Selain itu, Schumper berpendapat demokrasi memiliki fungsi yang jelas pada sistem pemerintahan, bukan karena masyarakat, ataupun mayoritas pada umumnya dalam pengambilan keputusan, akan tetapi demokrasi berupaya menciptakan sebuah sistem yang terbaik, yaitu ketika terdapat kesalahan didalamnya maka akan terus dikritisi dan dicari solusi akan permasalahan tersebut. Ia menekankan bahwa dalam tatanan pemerintahan sistem perekrutan birokrat/pelayan publik harus benar-benar terseleksi dari segi kapasitas dan kapabilitasnya, sehingga sistem demokrasi yang diperuntukan untuk memilih dan menetapkan pemimpin publik/kekuasaan politik akan mengikuti sistem, yaitu ketika para calon pilihan rakyat, akan berkaca pada birokrat yang mempunyai kompetensi dan menciptakan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Demokrasi bukan hanya dapat digambarkan melalui konsep diatas, akan tetapi dalam buku “the democracy sourcebook” dibahas beberapa konsep demokrasi. Pertama, melalui pendapat JJ Rousseau mengenai kontrak sosial dalam hal ini demokrasi diasumsikan sebagai hal yang sangat penting, sebab demokrasi sebagai hal yang diartikan untuk memenuhi kepentingan umum. Kedua, demokrasi sebagai doktrin klasik, yaitu ketika semua masyarakat diasumsikan untuk mempriortiaskan kepentingan umum, untuk kebaikan bersama. Demokrasi sejatinya merupakan keinginan masyarakat dan setiap individu, yaitu ketika mereka memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Selain itu, demokrasi menjadi sarana kompetisi para pemimpin politik, dalam hal ini pemimpin diharuskan untuk mengambil hati rakyat demi mendapatkan suara yang lebih banyak dibanding dengan calon lain. Ketiga, demokrasi merupakan sistem yang dipilih untuk kompetisi pemilihan. Karena demokrasi dipandang lebih berhasil melakukan pemilihan. Keempat, demokrasi dan ketidaksepakatan atau pertentangan  menjadi sebuah hal lazim dalam demokrasi, karena dalam proses penentuan suatu kebijakan senantiasa ada adu argumentasi. Kelima, demokrasi merupakan suara rakyat. Keenam, penggambaran dan perkembangan demokrasi menghadirkan yang terbaik bagi pemerintah. Melalui pembuatan konsep dan pemilihan dalam demokrasi, maka lahirlah beberapa pandangan, seperti halnya demokrasi liberal, demokrosi gadungan dan tidak demokratis, serta beberapa pandangan mengenai perspektif pengembangan demokrasi. Ketujuh, partisipasi dalam demokrasi memiliki daya tarik yang berbeda dibanding dengan sistem lainnya.
Dari beberapa penjelasan mengenai demokrasi, maka tentunya kita akan bertanya-tanya mengapa demokrasi menjadi acuan dalam membentuk sebuah negara ideal?. Sehingga demokrasi diartikan sebagai sistem yang mampu mewujudkan kesejahteraan dalam suatu negara baik negara yang memiliki teritorial kecil ataupun besar. Menurut Robert A. Dahl dalam bukunya “Perihal Demokrasi” dijelaskan beberapa poin mengapa kita memilihi demokrasi, yaitu :1. Demokrasi mencegah tumbuhnya pemerintahan yang tirani, menjauhkan otokrasi dari penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini dikarenakan kekuatan tertinggi ada pada kekuasaan rakyat, sehingga rakyat memiliki peran besar dalam stabilitas politik suatu negara. 2. Demokrasi menjamin warga negaranya untuk mendapatkan hak-hak mereka. Melalui asas kerakyatan, orientasi pemerintah dikhususkan untuk memenuhi pelayanan yang optimal kepada masyarakat. 3. Demokrasi menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas bagi warga negaranya. Demokrasi memberikan ruang pribadi yang tidak bisa dicampurtanagani oleh kekuasaan pemerintah, sehingga masayarakat memiliki kebebasan dalam menghadapi kesehariaannya berdasarkan aturan hukum yang telah ditetapkan. 4. Demokrasi membantu masayarakat dalam melindungi kepentingan utama mereka. Dengan demikian, hak-hak warga negara dalam mengembangkan individu menjadi pribadi yang lebih baik dapat terjamin oleh negara. 5. Hanya dalam pemerintahan demokratis masyarakat dapat mempunyai kesempatan yang besar untuk menggunakan kebebasan bagi nasibnya sendiri dibawah aturan hukum yang mereka pilih. Oleh karena itu, masayarakat dapat memilih masa depan mereka, menekuni apa yang mereka inginkan menjadi sebuah nilai yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain. 6. Dalam pemerintahan demokratis begitu luas kesempatan untuk menjalankan tanggungjawab moral. Dalam sistem ini semua masayarakat bertanggungjawab untuk memelihara stabilitas politik. 7. Demokrasi membantu perkembangan manusia secara totalitas. Melalui hak-hak individu yang dijamin oleh pemerintah. 8. Pemerintahan demokratis dapat membantu perkembangan persamaan politik yang relatif tinggi. Mengurangi dan menengahi persinggungan atas kepentingan politik yang berbeda-beda. 9. Negara-negara demokrasi dengan sistem perwakilan modern tidak berperang satu sama lain. Satu sama lain telah memahami secara dewasa akan perbedaan pandangan dan menerima keputusan hukum yang diperuntukan untuk kebaikan bersama.10. Negara-negara dengan pemerintahan yang demokratis cenderung lebih makmur dibandingkan dengan negara lainnya. Hal ini dikarenakan semua kepentingan dan ditampung dan diambil jalan tengahnya, sehingga tanpa melupakan kearifan lokal dari setiap daerah, dapat diambil keputusan yang terbaik untuk membangun sebuah kesejahteraan.
Dari beberapa keuntungan dalam berdemokrasi, perlu kita katahui bahwa hal-hal tersebut akan tercapai bila terdapat dalam situasi yang ideal. Pada prosesnya demokrasi akan terwujud secara ideal bila meliputi beberapa aspek, yaitu, Pertama, partisipasi yang efektif yaitu ketika sebuah kebijakan akan dibuat maka hendaknya diketahui oleh anggota lainnya. Kedua, persamaan suara, yaitu ketika suatu kebijakan telah ditetapkan, maka satu sama lain saling mensosialisasikan dan membantu penerapan kebijakan tersebut. Ketiga, pemahaman yang jernih, dalam artian setiap individu memiliki pemahaman mengenai kebijakan-kebijakan, sehingga mereka mengerti konsekuensi yang terjadi. Keempat, pengawasan agenda, setiap anggota harus memiliki kesempatan yang eksklusif untuk memutuskan bagaimana permasalahan yang dibahas dalam agenda. Kelima, pencakupan dewasa, sebagaian besar warga negara yang menjadi penduduk tetap, seharusnya memiliki kesempatan penuh yang dikategorikan melalui empat kriteria sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lowell Barrington, Comparative Politics Structures and Choices (Australia: Wadsworth, 2013), 227-257. & Peter Calvert, Comparative Politics: An Introduction (Harlow: Pearson, 2002), 297-320.

Bagaimanakah menghubungkan elite dan massa dalam proses politik? Literatur kali ini membahas dan mengeksplorasi konsep-konsep mengenai el...