Pembahasan
mengenai Postmodernisme, Teori Kritis, dan Gender merupakan salah satu bidang
kajian penting dalam Ilmu Politik. Bagaikan unsur yang saling berkaitan, ketiga
pembahasan tersebut merupakan bagian dari fenomena-fenomena politik. Berikut
pembahasan ringkas postmodernism, teori kritis, dan gender :
I.
Postmodernisme
Secara
sederhana post moderenisme dapat dipahami melalui kata perkata, yaitu “post” “sesudah”
dan “modern” “sekarang”yang berarati sesudah dari sekarang, dalam pemahaman
postmoderinisme diyakini bahwa pengetahuan manusia terbatas dan terkondisikan
secara kultural. Sehingga postmoderinisme menjadi benih bagi pemikiran
selanjutnya, tidak lahir dalam vacuum konseptual, melainkan memiliki
prasejarah. Istilah postmoderinisme digunakan pertama kali oleh para seniman, di
akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 untuk menyebutkan gerakan baru yang
membebaskan diri dari orde lama.
Postmodernisme merupakan istilah yang sering terdengar
dalam perdebatan diskusi kebudayaan kontemporer, hal ini merupakan fenomena
yang mode pembentukannya bersifat kontradiktif dan politis. Secara umum
mengambil tiga bentuk, yaitu pernyataan
sadar diri, berkontradiksi dengan
diri sendiri, dan menghancurkan diri
sendiri. Dalam beberapa hal postmodernisme merupakan proses yang tidak
berat sebelah karena pada dasarnya aliran pemikiran ini membangun serta
mendukung sekaligus menghancurkan serta meruntuhkan konvensi dan pengandaian
tentangnya. Konsep postmodernisme ini menjajarkan dan memberi nilai yang sama
pada aspek yang merefleksikan diri dan didasarkan pada sejarah : pada aspek
yang “mengarah kedalam” serta masuk ke dalam kategori “dunia seni”, dan aspek
yang “mengarah keluar” serta masuk kedalam kategori “kehidupan nyata”.
Politik dan postmodernisme menunjukan pola hubungan
yang membangkitkan rasa keingintahuan seorang manusia. Hal ini ditunjukan
dengan sudut pandang kritiknya masing-masing, dalam postmodernisme tidak ada
yang lebih benar atau pun keliru. Sebagian besar kerancuan penggunaan istilah
posmodernisme disebabkan penggabungan konsep kultural posmodern dan
posmodernitas sebagai penanda periode atau kondisi sosial dan filosofis
tertentu. Posmodernitas seringkali didefinisaikan dalam kerangka hubungan
wacana intelektual dan negara.
II.
Teori
Kritis
Dewasa
ini pemahaman mengenai postmodernisme, teori kritis dan teori feminis menjadi
sangat kontroversial, sehingga tak jarang banyak diangkat kedalam diskusi
publik. Adapaun pokok utama dalam memahami teori kritis adalah memahami
karakteristrik dari teori tersebut, yaitu :
1.
Pertama, teori kritis berlawanan dengan
positivisme, yang beranggapan bahwa pengetahuan bukan semata-mata refleksi atas
dunia statis.
2.
Kedua, teori kritis membedakan antara masa
lalu dan masa kini, yang secara umum ditandai oleh dominasi, eksploitasi, dan
penindasan.
3.
Teori sosial kritis berpandangan bahwa
dominasi bersifat struktural.
4.
Teori sosial kritis berkeyakinan bahwa
struktur dominasi direproduksi melalui kesadaran palsu manusia, dilanggengkan
oleh ideologi, reifikasi, hegemoni, pemikiran satu dimensi, dan metafisika
keberadaan.
5.
Teori sosial kritis berkeyakinan bahwa
perubahan sosial dimulai dari rumah, pada kehidupan sehari-hari manusia.
6.
Teori sosial kritis menggambarkan hubungan
antara struktur dan manusia secara dialektis.
Berbeda halnya dengan teori kritis, teori positif
berusaha merumuskan hukum sosial yang menjelaskan variasi dalam perilaku
sosial, sementara teori sosial kritis menolak hukum sosial dan berusaha
menjelaskan sejarah sosial untuk mendapatkan pemahaman tentang bagaimana
sejarah dapat berubah. Selain itu, terdapat teori interpretatif yang mencoba
memahami tindakan sosial pada level makna yang mengikat manusia, tidak seperti
teori positif, mereka tidak berusaha memproduksi hukum sosial yang berlaku
abadi. Juga tidak seperti teori kritis, mereka tidak mencoba memobilisasi
aktivisme sosial dengan membangkitkan masyarakat agar bergerak bersama pada
bidang kekuatan sosial yang kadang kala kontradiktif.
III.
Gender
Perlu
dipahami membahas masalah kaum perempuan adalah dengan membedakan konsep seks
dan konsep gender. Hal ini sangat penting diperuntukan analisa terhadap
pemahaman persoalan ketidak-adilan sosial yang menimpa kaum perempuan. Terdapat
keterkaitan erat, antara perbedaan gender dan ketidak-adilan gender.
Untuk memahami konsep gender perlu
dibadakan kata gender dengan kata seks. Pengertian jenis kelamin merupakan
pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara
biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Yang secara biologis tidak
bisa dipertukarkan alat kelamin wanita dan laki-laki. Sedangkan konsep gender
yaitu suatu sifat yang melekat pada perempuan dan laki-laki yang dikontruksi
secara sosial maupun kultural. Misalnya bahwa perempuan dikenal lemah lembut,
sedangkan laki-laki dianggap kuat. Ciri dari sifat itu sendiri merupakan sifat
yang bisa dipertukarkan. Artinya terdapat laki-laki yang lemah lembut dan
terdapat perempuan yang kuat. Dalam menjernihkan perbedaan antara seks dan
gender ini, yang menjadi masalah adalah terjadi kerancuan dan pemutarbalikan
makna tentang apa yang disebut dengan seks dan gender. Sehingga seringkali
menjadi persoalan, kesalah pahaman tentang gender menjadikan kaum wanita
tertindas dan tidak mendapat keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar