Berbicara dan berdiskusi mengenai teori politik maka tidak lengkap
rasanya jika melewatkan pembahasan akan keterkaitaannya dengan ilmu politik dan
filsafat politik. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami landasan
awal teori politik yang membangun keterkaitan antara ilmu politik dan filsafat
politik.
Teori politik bersifat sebuah
doktrinisasi atau pengaruh terhadap landasan awal seseorang dalam membangun
sebuah kerangka berfikir, dengan tujuan buah pemikirannya berlandaskan ideologi
dan kelogisan yang dibangun oleh pembuat teori. Sejalan dengan perkembangan
zaman dan dunia yang senantiasa dinamis. Maka teori-teori tersebut kembali
diuji dengan menggunakan proses identifikasi menyeluruh terhadap pesan dan
manfaat yang terkandung dalam teori tersebut, sehingga teori politik sangat
berkaitan dengan ilmu politik.
Ilmu politik memiliki esensi empiris
yang tentunya yang tergambarkan dalam teori-teori politik dari setiap
periodenya, baik itu klasik, modern, dan post modern. Sehingga meski ilmu
politik lahir pada abad 19 di Amerika, akan tetapi teori-teori dan landasan
empirisnya sudah terbangun sedemikian lama. Sehingga jelas terbentuknya ilmu
politik karena sudah memiliki teori politik yang menjadi landasan empiris.
Selanjutnya peran dari ilmu politik mengakui lalu mengambarkan teori politik, yang
diantaranya dicontohkan dengan menelaah dan menjelaskan pemerintahan dan
institusi politik lainnya dalam ketelitian dan cara yang tidak berat sebelah.
Lalu kaitannya dengan filsafat
politik adalah fokusnya terhadap hal yang bersifat normatif dalam politik.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa kajian filosofis yang menjunjung kebenaran dan
keutuhan dalam keilmuan, menjadikan filsafat menjadi kajian penting dalam
politik dan menghasilkan kajian filsafat politik yang memiliki esensi nilai
normatif terhadap hal-hal yang termasuk dalam kajian politik. Tentunya dalam
teori politik, teori yang dihasilkan haruslah memiliki esensi yang baik untuk
masyarakat luas. Sehingga disitulah keterkaitan teori politik, ilmu politik,
dan fisafat politik. jika dicontohkan dengan pembuatan kebijakan suatu
pemerintah maka haruslah berlandaskan teori politik sebagai landasannya, ilmu
politik sebagai penjelasnya, dan filsafat politik sebagai hal-hal yang normatif
dan terkandung dalam kebijakan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar