I.
Nasionalisme
Nasionalisme
merupakan bahan kajian yang menarik dalam konteks politik. Karena hal ini
senantiasa menimbulkan berbagai macam pendapat yang mengiringi perkembangannya.
Seperti halnya semangat kesatuan dari berbagai golongan untuk mewujudkan visi
tertinggi dalam organisasi kekuasaan, namun kumpulan golongan tersebut dapat
berdampak pada situasi internal dan eksternal, dalam situasi internal hal ini
dapat menimbulkan stabilitas dan keseimbangan, karena semangat nasionalisme
akan membawa setiap orang pada satu visi tertinggi. Akan tetapi, dampak
eksternalnya adalah suatu negara yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat
lebih cenderung akan menganggap remeh negara lain, sehingga bisa terjadi
rasisme bahkan sangat memungkinkan terjadi tindakan anarki. Seperti halnya
dalam permainan sepak bola dunia, semangat mendukung tim nasional menjadi
sebuah indikasi dari nasionalisme, yaitu ketika berbagai ras, suku, bahasa, dan
budaya dalam suatu bangsa dapat menunjukan satu tujuan bersama untuk mendukung
tim belaan mereka agar menang dalam sebuah kompetisi. Selain itu, dampak
negatifnya adalah antar pendukung dari tim satu dan tim yang lainnya dapat
terjadi konflik jika timbul rasa ketidakpuasan terhadap kompetisi yang mereka
saksikan.
Berbicara nasionalisme tak luput
dari bahan kajian bangsa dan kebangsaan. Hal ini menunjukan ada beberapa hal
penting yang perlu dikaji secara mendalam, sehingga konsep nasionalisme itu
dapat terwujud dan terimplementasikan dengan baik. Secara sederhana, bangsa
dapat diartikan sebagai hubungan yang lebih terkait pada ranah budaya, agama,
ras dalam hal ini dapat diartikan sebagai ikatan golongan yang tersimpul dari
kesamaan dasar agama, kebudayaan atau ras yang dimiliki. Sedangkan kebangsaan
adalah perkumpulan dorongan untuk menjaga keutuhan atau kesatuan bangsa dengan
memahami karakter bangsa itu sendiri serta menunjukannya dalam kehidupan.
Sehingga, untuk mewujudkan nasionalisme maka diperlukan legitimasi politik
untuk menyatukan berbagai unsur kebangsaan sebagai bagian dari keutuhan
nasional. Karena kebangsaan dapat tercipta dari berbagai efek, seperti halnya
etnis, agama, negara dan kewarganegaraan.
Pada era menuju abad 20 seperti
halnya di Asia maupun Afrika yaitu ketika kesadaran berbagai golongan yang
memiliki kesamaan sejarah, budaya, etnik mulai menyadari akan kesamaan
golongannya dan pentingnya sebuah hak kebebasan bagi mereka untuk bebas dari
masa kolonial, yaitu masa pemerintahan para penjajah. Maka timbullah gerakan
nasionalisme yang bertumpu pada tujuannya untuk membebaskan diri dan menuntut
hak kemanusiaan termasuk hak politik mereka. Sehingga dalam fenomena tersebut
nasionalisme senantiasa terkait dengan liberalisme. Yaitu gerakan nasional yang
bertujuan untuk sebuah kebebasan. Selain itu, sosialisme pun dapat memiliki
dampak pada pergerakan nasional, hal ini dikarenakan protes terhadap para
pemilik modal yang menguasai ekonomi, sehingga masyarakat kecil termarjinalkan.
Dengan demikian kapitalisme menjadi sebuah momentum pergerakan politik untuk
membela hak-hak masyarakat, sehingga dengan demikian dapat menimbukan kesatuan
visi.
II.
Fasisme
Berbeda
halnya dengan nasionalisme yang bertujuan untuk menjaga stabilitas politik dan
keutuhan negara dengan menjaga garis kesatuan antara satu golongan dengan
golongan lainnya. Akan tetapi, fasisme merupakan sebuah gerakan radikal
nasionalis yang totaliter, artinya menjadikan kekuasaan diatas segalanya serta
mencapai tujuan politik dengan cara yang radikal bahkan anarki. Dalam hal ini
fasisme merupakan gerakan yang mengkhususkan segala sesuatu yang ada dalam
ruang lingkup negera menjadi kekuasaan utuh negara tersebut. Sehingga segala
aspek merupakan kekuasaan negara baik itu bidang ekonomi, korporat, militer,
dan tentunya terdapat intevensi sosial. dalam konsep ini, fasisme meliputi
semua, di luar itu, tidak ada nilai-nilai kemanusiaan atau spiritualitas yang
memiliki eksistensi bahkan memiliki nilai. Sehingga dengan demikian konsep
tersebut bersifat totaliter.
Fasisme
identik dengan kekuasaan kulit putih, meskipun terdapat negara-negara lain
dengan ras non kulit putih menganut pemerintahan fasis dalam suatu waktu,
seperti halnya meksiko, brazil, jepang. Namun akarnya muncul pada pemerintahan
Mussolini di Italia. Kata fasis berasal dari kata fascio yang berarti ikatan
atau persatuan, sehingga simbol fasisme di Italia adalah batang yang diikatkan
disekelilingnya kapak yang melambangkan solidaritas dan kekuatan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar