Rabu, 15 Maret 2017

Nasionalisme vs Fasisme

I.                   Nasionalisme
Nasionalisme merupakan bahan kajian yang menarik dalam konteks politik. Karena hal ini senantiasa menimbulkan berbagai macam pendapat yang mengiringi perkembangannya. Seperti halnya semangat kesatuan dari berbagai golongan untuk mewujudkan visi tertinggi dalam organisasi kekuasaan, namun kumpulan golongan tersebut dapat berdampak pada situasi internal dan eksternal, dalam situasi internal hal ini dapat menimbulkan stabilitas dan keseimbangan, karena semangat nasionalisme akan membawa setiap orang pada satu visi tertinggi. Akan tetapi, dampak eksternalnya adalah suatu negara yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat lebih cenderung akan menganggap remeh negara lain, sehingga bisa terjadi rasisme bahkan sangat memungkinkan terjadi tindakan anarki. Seperti halnya dalam permainan sepak bola dunia, semangat mendukung tim nasional menjadi sebuah indikasi dari nasionalisme, yaitu ketika berbagai ras, suku, bahasa, dan budaya dalam suatu bangsa dapat menunjukan satu tujuan bersama untuk mendukung tim belaan mereka agar menang dalam sebuah kompetisi. Selain itu, dampak negatifnya adalah antar pendukung dari tim satu dan tim yang lainnya dapat terjadi konflik jika timbul rasa ketidakpuasan terhadap kompetisi yang mereka saksikan.
            Berbicara nasionalisme tak luput dari bahan kajian bangsa dan kebangsaan. Hal ini menunjukan ada beberapa hal penting yang perlu dikaji secara mendalam, sehingga konsep nasionalisme itu dapat terwujud dan terimplementasikan dengan baik. Secara sederhana, bangsa dapat diartikan sebagai hubungan yang lebih terkait pada ranah budaya, agama, ras dalam hal ini dapat diartikan sebagai ikatan golongan yang tersimpul dari kesamaan dasar agama, kebudayaan atau ras yang dimiliki. Sedangkan kebangsaan adalah perkumpulan dorongan untuk menjaga keutuhan atau kesatuan bangsa dengan memahami karakter bangsa itu sendiri serta menunjukannya dalam kehidupan. Sehingga, untuk mewujudkan nasionalisme maka diperlukan legitimasi politik untuk menyatukan berbagai unsur kebangsaan sebagai bagian dari keutuhan nasional. Karena kebangsaan dapat tercipta dari berbagai efek, seperti halnya etnis, agama, negara dan kewarganegaraan.
            Pada era menuju abad 20 seperti halnya di Asia maupun Afrika yaitu ketika kesadaran berbagai golongan yang memiliki kesamaan sejarah, budaya, etnik mulai menyadari akan kesamaan golongannya dan pentingnya sebuah hak kebebasan bagi mereka untuk bebas dari masa kolonial, yaitu masa pemerintahan para penjajah. Maka timbullah gerakan nasionalisme yang bertumpu pada tujuannya untuk membebaskan diri dan menuntut hak kemanusiaan termasuk hak politik mereka. Sehingga dalam fenomena tersebut nasionalisme senantiasa terkait dengan liberalisme. Yaitu gerakan nasional yang bertujuan untuk sebuah kebebasan. Selain itu, sosialisme pun dapat memiliki dampak pada pergerakan nasional, hal ini dikarenakan protes terhadap para pemilik modal yang menguasai ekonomi, sehingga masyarakat kecil termarjinalkan. Dengan demikian kapitalisme menjadi sebuah momentum pergerakan politik untuk membela hak-hak masyarakat, sehingga dengan demikian dapat menimbukan kesatuan visi.

II.                Fasisme
Berbeda halnya dengan nasionalisme yang bertujuan untuk menjaga stabilitas politik dan keutuhan negara dengan menjaga garis kesatuan antara satu golongan dengan golongan lainnya. Akan tetapi, fasisme merupakan sebuah gerakan radikal nasionalis yang totaliter, artinya menjadikan kekuasaan diatas segalanya serta mencapai tujuan politik dengan cara yang radikal bahkan anarki. Dalam hal ini fasisme merupakan gerakan yang mengkhususkan segala sesuatu yang ada dalam ruang lingkup negera menjadi kekuasaan utuh negara tersebut. Sehingga segala aspek merupakan kekuasaan negara baik itu bidang ekonomi, korporat, militer, dan tentunya terdapat intevensi sosial. dalam konsep ini, fasisme meliputi semua, di luar itu, tidak ada nilai-nilai kemanusiaan atau spiritualitas yang memiliki eksistensi bahkan memiliki nilai. Sehingga dengan demikian konsep tersebut bersifat totaliter.

Fasisme identik dengan kekuasaan kulit putih, meskipun terdapat negara-negara lain dengan ras non kulit putih menganut pemerintahan fasis dalam suatu waktu, seperti halnya meksiko, brazil, jepang. Namun akarnya muncul pada pemerintahan Mussolini di Italia. Kata fasis berasal dari kata fascio yang berarti ikatan atau persatuan, sehingga simbol fasisme di Italia adalah batang yang diikatkan disekelilingnya kapak yang melambangkan solidaritas dan kekuatan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lowell Barrington, Comparative Politics Structures and Choices (Australia: Wadsworth, 2013), 227-257. & Peter Calvert, Comparative Politics: An Introduction (Harlow: Pearson, 2002), 297-320.

Bagaimanakah menghubungkan elite dan massa dalam proses politik? Literatur kali ini membahas dan mengeksplorasi konsep-konsep mengenai el...