Rezim Demokrasi
Pada proses demokrasi, terdapat penurunan kepercayaan
masyarakat terhadap institusi-institusi pemerintahan yang bersifat perwakilan.
Sehingga, muncullah tekanan untuk memberikan akses yang lebih besar kepada
masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokratis, khususnya
dalam permasalahan pengambilan keputusan. Masyarakat lebih menginginkan akses
transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah. Sehingga dengan demikian,
terdapat pergeseran paradigma yang pada mulanya lebih ke arah demokrasi
perwakilan, menjadi demokrasi langsung.
Demokrasi
modern seringkali diwarnai oleh perdebatan, mengenai tata cara dalam
berdemokrasi. Pemahaman kondisi demokrasi dan perkembangannya, dapat kita
pahami dari tiga aspek, yaitu : Pertama, Reformasi
dalam Demokrasi Perwakilan, Reformasi dalam
hal ini dimaksudkan untuk memastikan setiap delegasi konvensi bisa
lebih mewakili masyarakat luas,
seperti adanya keterwakilan perempuan dan lain
sebagainya. Kedua, Demokrasi Langsung
sebagai Alternatif Reformasi, Meskipun dampak
dari politik demokrasi langsung terbatas, karena tidak setiap kebijakan bisa
dijalankan melalui mekanisme tersebut, namun meningkatnya
demokrasi langsung telah mempengaruhi wacana politik yang menyebabkan kedaulatan lembaga
perwakilan sekarang tidak lagi
mutlak, dan konsep kedaulatan rakyat secara langsung telah terlegitimasi.
Ketiga, Demokrasi advokasi sebuah cara baru ?
Demokrasi Advokasi memberdayakan warga negara, kelompok masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat untuk
berpartisipasi dalam dengar pendapat; menghadiri pertemuan pemerintahan yang terbuka;
berkonsultasi untuk memperbaiki keluhan; permintaan informasi
dari instansi pemerintah; dan
menantang tindakan pemerintah melalui pengadilan.
Rezim
Authoritarian
Runtuhnya komunisme yang ditandai dengan bubarnya Uni
Soviet pada dekade terakhir mengisyaratkan bahwa pemerintahan yang demokratis
akan dimulai. Uni soviet yang berubah menjadi Rusia diharapkan menyelenggarakan
pemerintahan yang demokratis justru merenovasi bentuk autoritarian dibawah pimpinan
Presiden Valdimir Putin pada 1990-an. Pada tahun 2003-2004 pemilihan presiden
atau parlemen telah diformalkan oleh Putin dalam model baru otoritarianism.
Namun dalam pelaksanaannya tetap menjunjung pluralism dan mempraktekan nilai
dasar demokrasi. Pada Periode sebelum Putin yaitu Yeltsin menginginkan bahwa kewenangan itu sepenuhnya
berada ditangan presiden. Namun Putin beranggapan bahwa dalam menjalankan
kewenangan haruslah sistematis yang bertumpu pada birokrasi dan kementrian yang
membantu presiden. Hal yang berbeda dari
Putin dan Yeltsin disebabkan karena kekhasan dari Rusia yang menjauh dari
totalitarianism dan mengarah menuju demokrasi.
Selain itu, krisis Tiananmen pada
tahun 1989, banyak yang beranggapan Pemerintahan Partai Komunis China akan runtuh.
Namun yang terjadi adalah sebaliknya, Rezim ini justru membawa inflasi yang terkendali,
pertumbuhan ekonomi memulih, perdagangan dan penyerapan investasi asing
meningkat. Teori Rezim menyatakan bahwa sistem otoriter secara inheren rapuh
karena legitimasi yang lemah, kemudian didominasi oleh kekuatan pribadi atas
norma-norma kelembagaan. Sistem otoritarian tertentu ternyata terbukti tangguh,
disebabkan oleh ketahanan yang kompleks.
Proses Transisi
Menuju Demokrasi
Dalam memahai suatu kondisi transisi demokrasi,
khususnya di Indonesia. Para ahli berpendapat bahwa dalam proses demokrasi
perlua adanya instrumen-instrumen demokrasi yang terkonsolidasi, seperti adanya
pemilihan umum yang adil dan bebas, kebebasa politik, keterbukaan politik ,
kebebasan pers, dsb. Demokrasi yang terkonsolidasi dapat dipahami melalui lima
pola interaksi, yaitu : Pertama, Kelompok yang mengorganisasi diri atau
masyarakat sipil yang hidup. Kedua, Suatu masyarakat politik yang secara khusus
mengatur diri untuk mengimbangi hak pemimpin yang memiliki legitimasi untuk
menjalankan kekuasaan sesuai dengan porsinya. Ketiga, Aturan hukum yang
menjamin kemerdekaan masyarakat sipil dan hak politiknya. Keempat, Suatu
birokrasi negara melindungi hak-hak penduduknya dan memberikan pelayanan masyarakat.
Kelima, Kelompok ekonomi yang menjadi penegah antara negara dan pasar.
Transisi Demokratis Indonesia yang
berproses menuju dmokrasi yang terkonsolidasi, seringkali diwarnai dengan
berbagai dinamika. Seperti halnya, Disintegrasi wilayah Indonesia, misalnya
muncul gerakan-gerakan pemisahan diri. Selain itu, Kecil kemungkinannya
Indonesia mendadak kembali menjadi negara otokrasi, setelah melalui proses yang
berlarut dalam demokrasi. sehingga, Indonesia terombang-ambing antara demokrasi
"cacat" dan terkonsolidasi atau "melekat". Untuk memahami
kelemahan dari demokrasi itu sendiri, perlu dilakukan kajian ilmiah yang
mendalam. Oleh karena itu, terdapat Fokus terhadap para aktor, individu, dan
kelompok. Sehingga, demokrasi tidak hanya tercantum pada struktur, norma dan
aturan, akan tetapi terdapat pada setiap individu dalam sistem tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar