Permasalahan seputar sosio politik yang begitu ramai
dibicarakan pada masa ini adalah permasalahan yang terkait dengan aspek
pelayanan publik. Hal ini dikarenakan proses demokratisasi, yaitu kekuasaan
dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat, dengan demikian rakyat lah yang
paling berkuasa, sehingga rakyat menentukan pemimpin mereka agar dapat membawa
mereka pada kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu, pemimpin terpilih
memiliki tanggungjawab besar kepada rakyat, dengan demikian selayaknya pemimpin
tersebut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Birokrasi
sebagai bagaian dari pemerintah yang memiliki peran besar dalam proses
implementasi kebijakan, menghadirkan berbagai macam persoalan. Sehingga tak
jarang timbul anggapan ‘jelek’ terhadap birokrasi. Timbul kecenderungan bahwa
masyarakat tidak menginginkan untuk berlarut-larut dalam alur birokrasi, karena
hal itu sering dianggap sebagai suatu yang rumit dan membosankan. Dengan
demikian, hal ini menjadi permasalahan serius, yang semestinya segera ditangani
oleh pemerintah. Karena birokrasi tentunya sangat dekat dengan masyarakat, melalui
fungsinya sebagai perantara dari kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh elit
eksekutif maupun legislatif yang dipilih langsung oleh rakyat. Jika birokrasi
dapat diatur dengan baik, maka proses pelayanan publik pun dapat terealisasikan
dengan baik.
Permasalahan-permsalahan
seputar birokrasi, menghadirkan suatu konsep terkait dengan pembaharuan akan
hal itu. Segala bentuk evaluasi dan solusi dicanangkan untuk merealisasikan
efektivitas dan efisiensi dari suatu kebijakan yang ditetapkan, hal ini disebut
‘reformasi birokrasi’. Konsep ini mengupayakan perbaikan terhadap hal-hal yang
dipandang tidak baik dalam proses implementasinya, selain itu hal ini bertujuan
untuk meminimalisir hal-hal yang dianggap tidak efektif dan efisien dalam
proses realisasainya. Dengan demikian, adanya reformasi birokrasi menjadikan
pelayanan publik lebih mudah diakses oleh masyarakat. Sehingga kesan birokrasi
yang rumit itu dapat diminimalisir, melalui sistem yang dapat diakses secara
cepat oleh masyarakat.
Posisi
birokrasi yang sangat strategis, menjadikannya cenderung rawan untuk
dipolitisasi. Meskipun segala pola kehidupan ini dekat dengan aspek politis,
akan tetapi idealnya dalam konteks birokrasi, seharusnya dapat berjalan dengan
asas profesionalitas melalui aturan-aturan yang telah ditetapkan. Hal ini
dikarenakan, birokrasi merupakan aparatur-aparatur pemerintahan yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jika birokrasi memiliki peran dominan,
bahkan terlalu politis, maka tidak menutup kemungkinan, orientasi para birokrat
pun akan berubah, yang semestinya membangun langkah progresif melalui asas
profesionalitas, bisa jadi berubah dengan hal-hal yang lebih bersifat
pragmatis. Sehingga, tujuan utama adanya aparatur pemerintahan bisa
terbengkalai, dan pelayanan publik pun akan semakin buruk.
Situasi
politis yang ada dalam ranah birokrasi, menjadikannya dekat dengan potologi
birokrasi. Peran strategis yang dimilikinya seringkali menimbulkan
permasalahan, khususnya permasalahan yang terkait dengan korupsi. Hal ini bisa
dicontohkan melalui ilustrasi berikut : birokrasi sebagai bagian dari
pemerintah yang memiliki fungsi untuk mengimplementasikan kebijakan, otomatis
menggunakan anggaran yang telah ditetapkan, sehingga jika tidak terdapat
pengawasan yang baik dan integritas birokrat, maka akan bermunculan oknum-oknum
birokrat yang bermain dengan anggaran tersebut, sehingga terjadilah korupsi.
Selain itu, posisi strategis birokrasi yang mengelola perizinan atau prosedur
administratif, seringkali terbuai dengan upaya licik oknum masyarakat,
pengusaha, atau investor, sehingga hal itu menjadikannya lupa, karena imbalan
atau sogokan yang ditawarkan kepadanya, maka dari itu tanpa integritas,
profesionalitas, serta pengawasan akan lahir praktek-praktek korupsi dengan
segala macam bentuknya.
Korupsi
merupakan permasalahan yang sangat krusial, khususnya di Indonesia. Akibat dari
korupsi, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan orang banyak, hanya
digunakan oleh segelintir orang atau bahkan oknum perorangan. Sehingga korupsi
jelas sangat merugikan negara. Oleh karena itu, perlu dibuat upaya-upaya
penanganan korupsi yang mumpuni. Melacak dan mencegah hal-hal yang berpotensi
menimbulkan korupsi diberbagai instrumen kehidupan manusia, khusunya dalam
ranah pemerintahan, karena anggaran yang dimiliki pemerintah salah satunya
bersumber dari pajak, oleh karena itu, pajak semestinya dioptimalkan untuk
kepentingan masyarakat luas dan pemerintah bertanggungjawab untuk mengelola
dana tersebut agar dapat kembali ke masyarakat melalui pelayanan yang baik dan
fasilitas-fasilitas publik yang baik pula.
Korupsi sangat berkaitan
dengan ranah birokrasi, karena beberapa praktek korupsi seringkali melibatkan
birokrat didalamnya. Dengan demikian, salah satu upaya untuk menangani
permasalahan korupsi adalah melalui reformasi birokrasi. Hal ini dikarenakan
reformasi birokrasi menghendaki sistem yang efektif dan efisien, serta memuat
nilai akuntabilitas dan transparansi dalam proses pelaksanaannya. Oleh karena
itu, adanya reformasi birokrasi dapat meminimalisir potensi korupsi
bermunculan, khususnya dari korupsi yang timbul melalui interaksi masyarakat,
investor, politisi dan birokrat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar