Minggu, 19 Maret 2017

Reformasi Birokrasi dan Penanganan Korupsi

Permasalahan seputar sosio politik yang begitu ramai dibicarakan pada masa ini adalah permasalahan yang terkait dengan aspek pelayanan publik. Hal ini dikarenakan proses demokratisasi, yaitu kekuasaan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat, dengan demikian rakyat lah yang paling berkuasa, sehingga rakyat menentukan pemimpin mereka agar dapat membawa mereka pada kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu, pemimpin terpilih memiliki tanggungjawab besar kepada rakyat, dengan demikian selayaknya pemimpin tersebut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
            Birokrasi sebagai bagaian dari pemerintah yang memiliki peran besar dalam proses implementasi kebijakan, menghadirkan berbagai macam persoalan. Sehingga tak jarang timbul anggapan ‘jelek’ terhadap birokrasi. Timbul kecenderungan bahwa masyarakat tidak menginginkan untuk berlarut-larut dalam alur birokrasi, karena hal itu sering dianggap sebagai suatu yang rumit dan membosankan. Dengan demikian, hal ini menjadi permasalahan serius, yang semestinya segera ditangani oleh pemerintah. Karena birokrasi tentunya sangat dekat dengan masyarakat, melalui fungsinya sebagai perantara dari kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh elit eksekutif maupun legislatif yang dipilih langsung oleh rakyat. Jika birokrasi dapat diatur dengan baik, maka proses pelayanan publik pun dapat terealisasikan dengan baik.
            Permasalahan-permsalahan seputar birokrasi, menghadirkan suatu konsep terkait dengan pembaharuan akan hal itu. Segala bentuk evaluasi dan solusi dicanangkan untuk merealisasikan efektivitas dan efisiensi dari suatu kebijakan yang ditetapkan, hal ini disebut ‘reformasi birokrasi’. Konsep ini mengupayakan perbaikan terhadap hal-hal yang dipandang tidak baik dalam proses implementasinya, selain itu hal ini bertujuan untuk meminimalisir hal-hal yang dianggap tidak efektif dan efisien dalam proses realisasainya. Dengan demikian, adanya reformasi birokrasi menjadikan pelayanan publik lebih mudah diakses oleh masyarakat. Sehingga kesan birokrasi yang rumit itu dapat diminimalisir, melalui sistem yang dapat diakses secara cepat oleh masyarakat.
            Posisi birokrasi yang sangat strategis, menjadikannya cenderung rawan untuk dipolitisasi. Meskipun segala pola kehidupan ini dekat dengan aspek politis, akan tetapi idealnya dalam konteks birokrasi, seharusnya dapat berjalan dengan asas profesionalitas melalui aturan-aturan yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan, birokrasi merupakan aparatur-aparatur pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jika birokrasi memiliki peran dominan, bahkan terlalu politis, maka tidak menutup kemungkinan, orientasi para birokrat pun akan berubah, yang semestinya membangun langkah progresif melalui asas profesionalitas, bisa jadi berubah dengan hal-hal yang lebih bersifat pragmatis. Sehingga, tujuan utama adanya aparatur pemerintahan bisa terbengkalai, dan pelayanan publik pun akan semakin buruk.
            Situasi politis yang ada dalam ranah birokrasi, menjadikannya dekat dengan potologi birokrasi. Peran strategis yang dimilikinya seringkali menimbulkan permasalahan, khususnya permasalahan yang terkait dengan korupsi. Hal ini bisa dicontohkan melalui ilustrasi berikut : birokrasi sebagai bagian dari pemerintah yang memiliki fungsi untuk mengimplementasikan kebijakan, otomatis menggunakan anggaran yang telah ditetapkan, sehingga jika tidak terdapat pengawasan yang baik dan integritas birokrat, maka akan bermunculan oknum-oknum birokrat yang bermain dengan anggaran tersebut, sehingga terjadilah korupsi. Selain itu, posisi strategis birokrasi yang mengelola perizinan atau prosedur administratif, seringkali terbuai dengan upaya licik oknum masyarakat, pengusaha, atau investor, sehingga hal itu menjadikannya lupa, karena imbalan atau sogokan yang ditawarkan kepadanya, maka dari itu tanpa integritas, profesionalitas, serta pengawasan akan lahir praktek-praktek korupsi dengan segala macam bentuknya.
            Korupsi merupakan permasalahan yang sangat krusial, khususnya di Indonesia. Akibat dari korupsi, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan orang banyak, hanya digunakan oleh segelintir orang atau bahkan oknum perorangan. Sehingga korupsi jelas sangat merugikan negara. Oleh karena itu, perlu dibuat upaya-upaya penanganan korupsi yang mumpuni. Melacak dan mencegah hal-hal yang berpotensi menimbulkan korupsi diberbagai instrumen kehidupan manusia, khusunya dalam ranah pemerintahan, karena anggaran yang dimiliki pemerintah salah satunya bersumber dari pajak, oleh karena itu, pajak semestinya dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat luas dan pemerintah bertanggungjawab untuk mengelola dana tersebut agar dapat kembali ke masyarakat melalui pelayanan yang baik dan fasilitas-fasilitas publik yang baik pula.
Korupsi sangat berkaitan dengan ranah birokrasi, karena beberapa praktek korupsi seringkali melibatkan birokrat didalamnya. Dengan demikian, salah satu upaya untuk menangani permasalahan korupsi adalah melalui reformasi birokrasi. Hal ini dikarenakan reformasi birokrasi menghendaki sistem yang efektif dan efisien, serta memuat nilai akuntabilitas dan transparansi dalam proses pelaksanaannya. Oleh karena itu, adanya reformasi birokrasi dapat meminimalisir potensi korupsi bermunculan, khususnya dari korupsi yang timbul melalui interaksi masyarakat, investor, politisi dan birokrat.

            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lowell Barrington, Comparative Politics Structures and Choices (Australia: Wadsworth, 2013), 227-257. & Peter Calvert, Comparative Politics: An Introduction (Harlow: Pearson, 2002), 297-320.

Bagaimanakah menghubungkan elite dan massa dalam proses politik? Literatur kali ini membahas dan mengeksplorasi konsep-konsep mengenai el...