Politik yang senantiasa berkaitan dengan hajat hidup
individu maupun orang banyak memiliki pengaruh yang begitu kuat terhadap sistem
atau pola kehidupan manusia. Melalui mekanisme tertentu, politik mencoba
membangun keteraturan dalam tatanan kehidupan umat manusia, dengan pola-pola
tertentu yang bertujuan untuk memenuhi suatu kepentingan, baik itu yang
berorientasi pada publik maupun segelintir orang. Pola-pola yang dibangun
senantiasa mengandung unsur komunikasi politik yang disampaikan melalui metode
yang beraneka ragam. Dengan demikian, terdapat pola interaksi antara pemimpin
dan yang dipimpin.
Era demokrasi yang mengharuskan calon
pemimpin atau kandidat untuk berkontestasi dalam ajang pemilihan umum, haruslah
memiliki strategi atau taktik jitu, demi memperoleh suara pemilih yang
sebanyak-banyaknya. Maka dari itu, dikenal suatu konsep yang lebih luas
dibandingkan dengan komunikasi politik maupun deal politik dalam suatu fenomena
politik, hal ini seringkali dikatakan ‘marketing politik’. Istilah ‘marketing’
yang seringkali muncul dalam konsep bisnis, kini sangat kental kaitannya dengan
hal-hal yang berbau politis, khususnya dalam kegiatan politik pada ajang
kontestasi pemilihan umum, baik itu legislatif maupun eksekutif. Secara
etimologis ‘marketing’ dapat diartikan pemasaran. Lalu, pemasaran dalam hal ini
diartikan sebagai pola interaksi atau gerak yang dilakukan oleh partai politik
atau kandidat untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat, dengan tujuan
tersampaikannya nilai-nilai atau tujuan dari pengusung atau kandidat di ajang
kontestasi tersebut, sehingga hal itu dapat diterima dengan baik oleh
masyarakat, yang kemudian melahirkan kepercayaan dan komitmen untuk memilih
kandidat atau nilai yang dibawa oleh suatu calon tertentu.
Marketing politik tidak hanya
berbicara untuk memasarkan produk (calon atau kandidat, program, platform, dll)
sehingga dapat diterima atau bahkan dibeli oleh masyarakat, melalui dukungan
dan partisipasinya. Melainkan, marketing politik mengupayakan suatu hal yang
matang demi tercapainya tujuan organisasi politik maupun politisi. Dengan
demikian, marketing politik dapat dinyatakan cakupannya lebih luas dibandingkan
dengan komunikasi politik, sehingga komunikasi politik merupakan bagian dari
marketing politik. karena cakupannya lebih luas, marketing politik memiliki
fokus lain yang sangat krusial, yaitu menjaga pola hubungan yang baik dengan
masyarakat melalui penyerapan aspirasi-aspirasi dari keluh kesah dan harapan masyarakat, setelah
itu dilakukanlah perumusan untuk dan langkah-langkah solutif melalui program
yang partisipatif, dapat diikuti oleh masyarakat. Dengan demikian, akan timbul
rasa ‘trust’, sehingga terjalin hubungan yang baik.
Politik yang salah satu bentuknya
adalah kebijakan dari pemerintah atau yang berwenang, memahamkan kita akan
suatu konsep, bahwa hasil dari kebijakan itu, sangatlah perlu untuk
disosialisasikan dan dilaksanakan, seiring dengan prosesnya maka akan
bermunculan evaluasi-evaluasi dari berbagai pihak, khususnya dari masyarakat,
sehingga dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi setidaknya yang
memiliki wewenang tersebut memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk
mengkritisi hal-hal yang tentunya masih perlu diperbaiki. Proses pengaturan hal
itu, hingga pola interaksi antara subjek dan objek dari suatu kebijakan
tersebut ada dalam pembahasan marketing politik. hal ini tiada lain ditujukan
untuk merealisasikan program dan tercapainya goal yang dituju, yang tiada lain
pada akhirnya berefek pada kepercayaan publik untuk memilih kembali atau tidak.
Melalui pembahasan di atas, dapat
kita pahami bahwa marketing politik tidak hanya berorientasi pada hal-hal yang
bersifat politis, khususnya dalam konteks pemilihan umum, namun marketing
politik ada dalam ranah yang lebih luas, hal ini bisa diartikan sebagai pola
market dari suatu kepentingan tertentu, khususnya dalam menjaga pola relasi
antara masyarakat dan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar