Sabtu, 18 Maret 2017

Role of Civil Society Organization in Governance

Fase globalisasi yang menjadikan setiap negara berkompetisi dalam konteks pembangunan secara ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Hal ini, membawa pengaruh terhadap tuntutan kinerja pemerintahan yang semakin meningkat, namun yang sering menjadi permasalahannya adalah aparatur pemerintahan atau para pemegang kekuasaan belum bisa memberikan peran yang terbaik dalam pembangunan negara. Oleh karena itu, beriringan dengan demokratisasi di berbagai negara, maka bermuncuan organisasi-organisasi non pemerintahan, yang berfungsi untuk menekuni bidang tertentu dalam tatanan kehidupan masyarakat, termasuk menekuni permasalahan yang terjadi dalam ruang lingkup pemerintahan, sehingga organisasi non pemerintahan tersebut dapat memberikan efek positif melalui, kritik dan saran yang mereka ajukan, serta mewadahi aspirasi publik untuk disampaikan pada pemerintah.
Peran Civil Society dalam Tata Kelola Pemerintahan
Civil society sebagai organisasi non pemerintahan dan juga pilar dari utuhnya sistem demokrasi dalam suatu negara, menjadikan hak asasi manusia sebagai landasan utama dalam menjalankan perannya, menjadikannya memiliki posisi strategis dalam relasi antar negara dan masyarakat. Karena civil society merupakan representasi dari masyarakat yang beradab yang berkumpul untuk menyelesaikan dan membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Maka, civil society memiliki peran dalam proses perumusan, implementasi maupun evaluasi dari kebijakan-kebijakan pemrintah, sehingga perannya sebagai ‘the third place’ menjadikan pola relasi tersendiri, khususnya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tatanan kebijakan publik.
            Tata kelola pemerintahan tidak seutuhnya didesain dengan begitu baik, sehingga dalam konteks ini, civil society memiliki peran penting dalam memberikan langkah-langkah solutif, serta membangun relasi yang baik atau bekerja sama dengan pemerintah dalam merealisasikan program-program yang tentunya dapat memberikan manfaat lebih bagi khalayak. Dengan demikian, civil society memiliki tempat sendiri dalam tatanan sosial yang tentunya beresiko dan sangat rawan terjadi politisasi di dalamnya, namun secara teoritis melalui peran dan fungsi civil society dapat memberikan pengaruh yang signifikan, khususnya dalam konteks pembangunan.
Peran Civil Society dalam Konteks Good Governance Dilihat Melalui Aspek Akuntabilitas, Transparansi, dan Partisipasi
Konsep good governance merupakan suatu pola relasi terhubung antara elemen-elemen aparatur pemerintahan, organisasi-organisasi non government, dan masyarakat pada umumnya, melalui pola relasi tersebut dilaksanakanlah beberapa prosedur mendasar yang bertujuan untuk membangun suatu sistem pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, sebagai mediator antara pemerintahan dan masyarakat, maka civil society memiliki peran strategis dalam aspek ini. Hal ini ditujukan dengan tiga peran penting civil society dalam kontek good governance. Peran penting tersebut adalah sebagai berikut :
            Pertama , aspek akuntabilitas. Sebagai mediator antara masyarakat dan pemerintah, maka civil society akan memberikan solusi terkait dengan permasalahan yang ada di pemerintahan, sehingga akuntabilitas dari pemerintah sangatlah diperlukan, dikarenakan hal ini adalah merupakan suatu pertimbangan penting, dalam mewujudkan progres yang signifikan dalam tatanan pemerintahan.
            Kedua, aspek transparansi. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan transparansi dalam menjalankan kinerja pemerintahannya, sehingga masyarakat dapat memantau dan menilai akan  suatu kinerja pemerintahan itu sendiri. Selain itu, civil society memiliki peran penting dalam mengkritisi pemerintah, khususnya dalam aspek ini, sehingga pemerintah tidak lupa, bahwa selain lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan, terdapat pula organisasi-organisasi non government yang berfokus pada suatu bidang tertentu, selain itu masyarakat umum pun menginginkan adanya transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

            Ketiga, aspek partisipasi. Sering kali dalam beberapa kebijakan membutuhkan tenaga-tenaga profesional untuk mengimplementasikannya. Oleh karena itu, civil society memiliki peran untuk ikut berpartisipasi dan bekerjasama dengan pemerintah demi terealisasikannya tujuan-tujuan  dari implementasi kebijakan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lowell Barrington, Comparative Politics Structures and Choices (Australia: Wadsworth, 2013), 227-257. & Peter Calvert, Comparative Politics: An Introduction (Harlow: Pearson, 2002), 297-320.

Bagaimanakah menghubungkan elite dan massa dalam proses politik? Literatur kali ini membahas dan mengeksplorasi konsep-konsep mengenai el...