Rabu, 15 Maret 2017

FREEDOM (KEBEBASAN)

John Hoffman and Paul Graham, dalam bukunya Introduction to Political Theory hal 36-55 menjelaskan bahwa kebebasan merupakan suatu hal yang sangat dihormati dalam nilai politik, karena kebebasan menjadi bahan kajian unggulan dalam memahami teori politik normatif. Lalu timbul pertanyaan kebebasan yang seperti apa dalam menjabarkan kebebasan sebagai salah satu nilai unggulan dalam politik.
Seperti halnya paragraf sebelumnya, dalam teori politik terdapat kajian kebebasan yang penting untuk dikaji dalam teori politik normatif, yaitu ketika masyarakat di asumsikan untuk menerima kebebasan, terkecuali ada sebab yang memaksakannya untuk membatasi kebebasan mereka. Selalu ada perdebatan dalam mengasumsikan definisi dari kebebasan itu sendiri. Awalnya politik mengasumsikan kebebasan terfokus pada legitimasi yang membatasinya. Maka dari itu, terdapat perbedaan konsep, saat konsep kebebasan dijelaskan dalam dua aspek oleh Isaiah Berlin, yaitu kebebasan negatif adalah pengaruh  yang disebabkan oleh faktor internal dalam melakukan sesuatu dan kebebasan positif adalah pengaruh yang disebabkan oleh faktor eksternal dalam melakukan sesuatu.
Akan tetapi, Immanuel Kant mendefinisikan kebebasan sebagai pemerintahan itu sendiri atau petunjuk diri sendiri. Menurutnya aspek rasional yang menjadi point penting dalam menentukan kebebasan seseorang. Sedangkan menurut Gerald MacCallum kebebasan itu selalu identik dengan tiga aspek, yaitu seseorang (bebas atau tidak bebas), permasalahan dalam memperolehnya (ketidakleluasaan, pembatasan, campur tangan, rintangan), dan sikap seseorang yang menyatakan dirinya ada dalam kebebasan atau tidak. Oleh karena itu, dari kedua tokoh tersebut dapat saya fahami bahwa kebebasan adalah korelasi dari apa yang dikehendaki individu dengan keadaan sekitarnya, sehingga dalam aktualisasinya senantiasa berkorelasi dengan aspek-aspek internal maupun eskternal yang tentunya mempengaruhi apa yang dikehendakinya dalam proses to do or not to do (free/unfree).
Selain itu, seorang tokoh fenomenal dalam kajian “kebebasan” Jon Stuart Mill menempatkan kebebasan sebagai proyrk yang besar dalam kajian filosofis, yaitu ketika penghubungan prinsip-prinsip politik dalam manfaat teori nilai. Mill menerangkan bahwa kebebasan itu identik dengan keperluan, yang tentunya bertujuan untuk mencapai kebahagiaan bukan untuk kepuasan. Karena terdapat perbedaan yang jelas antara kepuasan dan kebahagiaan. Namun sejatinya kebebasan menurutnya adalah menjadi manusia yang menikmati keadaan sekitarnya dan sanggup untuk berfikir, mengekspresikan ide, memimpin kehidupannya sesuai dengan pilihannya.
Dengan demikian, ada perbedaan yang spesifik antara berfikir, berekspresi dan beraksi, meskipun batasannya tidak jelas, akan tetapi sebagian dari ekspresi sangat dekat dengan aksi. Begitupun juga dengan aksi dan gaya hidup, tidak ada seorang pun yang menganggap bahwa aksi harus bebas seperti beropini, dengan alasan setiap orang bebas dalam beropini, namun dalam menempatkan opini kedalam aksi, meskipun aksi itu bodoh, yang terpenting adalah tidak mengganggu orang lain. Seseorang harus tidak membuat gangguan kepada orang lain.
Selain itu, dalam proses kebebasan terdapat pembahasan mengenai menyakiti orang lain, dalam hal ini dibagi dua aspek, yang pertama aspek fisik dan yang kedua adalah aspek psikologis. Aspek psikologis lebih menentukan seorang itu merasa bebas atau tidak dengan kondisi lingkungannya. Sedangkan aspek fisik lebih kondisional, hal ini dikarenakan terdapat kejadian-kejadian tertentu dimana kita harus menyakiti orang lain, seperti halnya dalam kompetisi boxing, dll.
Maka dari itu, terdapat aspek pembahasan mengenai penyerangan, sebab hal ini adalah salah satu hal yang bisa membatasi kebebasan seseorang. Dengan demikian, perlu kita ketahui prinsip dari penyerangan itu seperti apa. Penyerangan haruslah sebuah reaksi yang seseorang pilih secara random, perilaku menyerang tidak dapat dijauhi, penyerangan harus tidak didasari oleh hal yang bersifat abnormal, seseorang yang mengendalikan harus memperbolehkan jalan alternatif dan cara untuk berekspresi. Dengan menjaga prinsip-prinsip tersebut, maka kebebasan seseorang bisa dipertahankan.
Berkaitan dengan pembahasan dalam buku Catriona McKinnon, Issues in Political Theory, hal. 103-123 yang menjelaskan tentang hubungan kebebasan dengan hak asasi manusia, kebebasan sipil dan politik, keadilan keamanan dan kebebasan, serta hak mengenai kebebasana itu sendiri. Catriona menjelaskan kebebasan adalah pusat moral dan pemaju ide politik dalam masyarakat. Karena dengan kebebasan itulah lahir harapan-harapan yang menuju pada kehidupan individu yang lebih baik.
Secara normatif kebebasan yang ideal merupakan spesifikasi dari lingkungan yang menempatkan hak setiap orang untuk bertingkah laku sesuai dengan yang diharapkannya. Hak kebebasan merupakan hak istimewa, ada izin untuk melakukan sesuatu, sejauh sebagai individu yang tidak memiliki kewajiban untuk menahan diri melakukan sesuatu.

Kebebasan masyarakat sipil merupakan sesuatu yang sangat penting, sebab konstitusi demokrasi yang ideal adalah menghargai hak asasi setiap individu mengenai kebebasannya yang mutlak. Setiap masyarakat sipil sebaiknya menghargai dan menjaga kelaziman yang berkenaan dengan tingkah laku daerah itu sendiri sebagai daerah kebebasan mutlak untuk banyak individu dewasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lowell Barrington, Comparative Politics Structures and Choices (Australia: Wadsworth, 2013), 227-257. & Peter Calvert, Comparative Politics: An Introduction (Harlow: Pearson, 2002), 297-320.

Bagaimanakah menghubungkan elite dan massa dalam proses politik? Literatur kali ini membahas dan mengeksplorasi konsep-konsep mengenai el...