Rabu, 15 Maret 2017

Teori Politik Klasik dan Teori Politik Modern

Dalam sejarah pemikiran barat yang sangat berkaitan dengan politik, bermula pada masa yunani kuno lebih menekankan pada pemikiran yang terfokus pada pembahasan negara. Para pemikir pada masa ini adalah Socrates, Plato, dan Aristoteles.
Socrates memperkenalkan istilah theoria yang diartikan sebagai pengetahuan pada masa itu. Menurutnya tugas negara adalah mendidik warga negara dengan asas memberikan kebahagiaan kepada setiap masyarakat serta membuat jiwa mereka sebaik mungkin. Plato memiliki konsep negara ideal yang merupakan implikasi filosofis dari doktrinnya mengenai idea.hal ini tergambar melalui obsesi dan tujuan hidupnya dalam membangun negara yang teratur dan masyarakat yang berpendidikan. Selanjutnya, Aristoteles yang dijuluki sebagai bapak empirisme dalam bidang politik. ia menjelaskan bahwa klasifikasi negara harus dilakukan atas dasar pengumpulan fakta yang ada dalam suatu negara.
Selain  masa yunani kuno, pemikiran politik klasik terjadi dalam peradaban Romawi yang dibagi dalam dua masa, yaitu masa republik dan kekaisaran. Pasca Yunani Kuno yang sering menjadi bahasan dan kajian politik adalah dunia Romawi. Pada masa ini dianggap menjadi pewaris pemikiran masa Yunani Kuno, namun era ini tidak terlalu memberikan kontribusi dan perkembangan pemikiran yang signifikan. Namun terdapat perbedaan implementasi teori kenegaraan pada masa ini, di masa Yunani Kuno lebih menekankan pada konsep negara yang kecil, melainkan di masa ini cakupannya sangat lebih luas. Karena pada masa ini digagas negara imperium, yaitu pemerintahan yang lebih dominan dan berteritorial luas sekali, tanpa membedakan perbedaaan antara rakyatnya. Selain itu pada masa ini lebih banyak terfokus pada permasalahan hukum dan administrasi sebagai syarat untuk memperkuat sistem pemerintahan yang teritorialnya sangat luas dan Roma sebagai pusatnya. Oleh karena itu, dapat kita fahami bahwa masa Romawi ini lebih memiliki perspektif kenegaraan yang bersifat institusional ketimbang Yunani Kuno.
Sejarah pemikiran barat dibagi menjadi tiga periode, yaitu klasik, tengah dan modern. Zaman klasik bermula dari Yunani Kuno hingga abad ke-5, zaman pertengahan dari abad ke-6 hingga abad ke-15 dan zaman modern dari abad ke-15 hingga abad ke-19. Dua peristiwa politik yakni keruntuhan Romawi Barat (476 M) dan keruntuhan Romawi Timur (1453 M) dianggap sebagai tonggak pemisah antara zaman klasik dengan zaman tengah dan zaman modern.
Pada era pertengahan ini sering disebut dengan the dark ages karena hampir tidak ada prestasi yang tidak pantas dibanggakan darinya. Namun warisan kebesaran peradabannya masih dilestarikan di Romawi Timur. Bila diperhatikan dengan seksama, pada abad klasik aspek akal (reason) sama kedudukannya dengan iman, pada abad pertengahan aspek iman mendominasi akal. Dimensi ketuhanan (teosentris) menjadi acuan utama dalam segala hal, termasuk dalam politik.Salah satu  tokoh pemikir politik abad pertengahan adalah Santo Augustinus, dalam pemikirannya banyak dipengaruhi oleh pemikiran patristik dimasa kristiani yang ditandai oleh dominasi faktor ketuhanan termasuk dalam bidang politik.
Selanjutnya masa transisi dalam abad pertengahan yaitu masa renaisans. Istilah renaisans digunakan oleh sejarawan untuk menunjuk berbagai periode kebangkitan intelektual khususnya yang terjadi di Eropa, dan lebih khusus lagi di Itali, sepanjang abad ke-15 dan ke-16. Ciri utama masa ini ialah humanisme, idividualisme, lepas dari agama (tidak ada intervensi lebih dari agama), empirisme, dan rasionalisme. Hasil yang dari watak itu adalah pengetahuan rasional berkembang.
Pada masa pertengahan dan modern lahirlah beberapa faham, yaitu feodalisme, liberalisme, konservatisme, sosialisme, komunisme, fasisme, demokrasi, naionalisme, pragmatisme. Faham-faham tersebut bermunculan karena manusia semakin bebas dalam berfikir dan menentukan pendapat.
Masa  modern dimulai dari abad ke-15 hingga abad ke-19, pada masa ini ada beberapa tokoh yang terkenal akan teorinya, yaitu thomas hobbes, john lock, dan montesquieu. Thomas Hobbes mengemukakan teori politik State Of Nature yakni manusia yang satu menjadi lawan terhadap manusia lain. Keadaan ini disebut In Abstracto yang memiliki sifat, bersaing, membela diri, ingin dihormati. State of Nature juga merupakan karya teori politik yang beda dengan Hobbes. John Locke menekankan bahwa dalam state of nature, yaitu Kebingungan, ketidak pastian, ketidak aturan, tidak ada kematian. Pada sisi lain Locke mengemukakan hak-hak alamiah, yaitu hak akan hidup, hak atas kebebasan dan kemerdekaan, hak memiliki sesuatu. Montesquieu terkenal dengan teorinya mengenai negara, hukum dan state of nature yang diartikan dalam keadaan alamiah kualitas hidup manusia rendah. Teori politiknya Trias Politika merupakan landasan pembangunan teori demokrasi dalam sistem politik yang menekankan adanya pemantauan dan keseimbangan terhadap mekanisme pembangian dan pelaksanaan kekuasaan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lowell Barrington, Comparative Politics Structures and Choices (Australia: Wadsworth, 2013), 227-257. & Peter Calvert, Comparative Politics: An Introduction (Harlow: Pearson, 2002), 297-320.

Bagaimanakah menghubungkan elite dan massa dalam proses politik? Literatur kali ini membahas dan mengeksplorasi konsep-konsep mengenai el...